Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next :  Kalah Banding Skandal Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum Penjara 12 Tahun dan Denda Rp695 Miliar
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Menyusul kemenangan koalisi oposisi, Mahathir Mohamad disumpah sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia baru menggantikan Najib Razak, dalam pemilu yang diselenggarakan Rabu (9/5/2018).

Mahathir dipilih sebagai PM Malaysia setelah Koalisi Oposisi yang dipimpinnya (Pakatan Harapan) meraih kemenangan bersejarah dalam pemilu. Kemenangan ini sekaligus mematahkan 60 tahun Dominasi Barisan Nasional dalam politik Malaysia.

Politikus berusia 92 tahun itu sebelumnya kembali masuk kancah politik dan bergabung dengan oposisi. Kemenangan Mahathir disambut suka cita para pendukung dengan turun ke jalan dan mengibarkan bendera Pakatan Harapan. Massa juga terlihat di luar istana negara yang menjadi lokasi pelantikan.

Sebelumnya, Mahathir menegaskan pemerintahan baru tidak akan melakukan aksi balas dendam pada Najib. PM baru Malaysia itu akan menjalankan aturan sesuai hukum yang berlaku.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut