Libur Sekolah Diperpanjang, Menko PMK: Dimajukan Jadi 21 Maret
Kamis, 06 Maret 2025 - 15:27:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.ID - Menteri PMK Pratikno mengumumkan bahwa pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri, yang akan dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025, menggantikan jadwal sebelumnya yang dimulai pada 24 Maret 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri PMK Pratikno setelah Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK pada Rabu (5/3/2025).
"Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025," ujar Pratikno.
Editor: Mu'arif Ramadhan