BEKASI, vozpublica.id - Muhammad Faisal (30) karyawan percetakan warga Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mengaku korban penculikan dan penganiayaan lima orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Lemah Abang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jabar pada Rabu (14/9/2022) lalu.
Korban melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada petugas di Polsek Cikarang Utara. Kejadian tersebut viral di media sosial, namun keterangan dan laporan kejadian itu laporan palsu.
Saat petugas meminta korban untuk menujukkan lokasi kejadian dan penganiayaannya, korban tidak bisa menunjukkannya. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cikarang Utara. Korban hanya diperintahkan wajib lapor selama 1 bulan karena memberikan laporan palsu.
Editor: Wahyu Triyogo