Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa hukum korban penganiayaan taruna STIP mendatangi Polres Metro Jakut, Senin (6/5). Kuasa hukum korban berkeyakinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya saat kejadian penganiayaan terdapat lima orang yang berada di dalam toilet. Kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban juga akan menyerakan barang bukti baru kepada petugas kepolisian. Sebelumnya, Putu Satria taruna STIP tewas setelah dianiaya oleh seniornya di dalam toilet.

Reporter: Sofyan Firdaus 
Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut