KSAD Maruli Minta Tak Perlu Ribut soal Prajurit Jadi Pejabat Harus Mundur
Kamis, 13 Maret 2025 - 15:00:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai aturan yang mewajibkan prajurit aktif yang menjabat di institusi atau lembaga sipil untuk pensiun dini atau mengundurkan diri.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan," kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Editor: Mu'arif Ramadhan