Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka, Peran Hasto Kristiyanto dalam Proses Kaburnya Harun Masiku Diungkap KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan mencetak ulang surat suara dalam perhelatan Pilkada serentak 2024

Meskipun sejumlah calon kepala daerah (Cakada) di beberapa wilayah dicopot keikutsertaan dalam Pilkada. Pencetakan surat suara ulang hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan. 

Adapun pencoblosan Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung pada 27 November 2024.

Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser : Febry Rachadi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut