Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kasus ini terbongkar melalui OTT yang dilakukan KPK, Minggu (6/10) lalu.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, diantaranya

1. SOL selalu Kadis PUPR Kalsel.

2. YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK.

3. AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam.

4. FEB selaku Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel

5. YUD selaku pihak swasta

6. AND selaku pihak swasta

KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar.

Kasus yang sedang diusut dan diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut