Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum bisa memastikan Keppres terkait Ibu Kota Nusantara terbit dalam waktu dekat menurutnya, terbitnya Keppres itu tergantung dari Presiden Prabowo Subianto dan kesiapan infrastruktur di IKN.

Prabowo menyebut akan merampungkan pembangunan IKN selama 4 tahun.

Sementara, Keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara, sepanjang belum diterbitkannya Keppres terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reporter: Achmad Al Fiqri

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut