JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor proyek yang menimbulkan kecelakaan hingga menelan korban.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi dua kasus kecelakaan proyek di lokasi berbeda.
Khusus untuk proyek tol yang menelan korban jiwa di Manado-Bitung, dia akan memberikan sanksi kepada kontraktor proyek sambil menunggu hasil rekomendasi, baik kepolisian maupun Komite Keselamatan Kontruksi.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri menyampaikan pentingnya assigment atau audit lanjutan terhadap jembatan yang telah berusia tua untuk mengetahui ketahanan jembatan. Pihaknya menilai upaya tersebut perlu dilakukan untuk mencegah insiden jembatan roboh seperti yang terjadi dalam sepekan terakhir ini tidak terulang.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani