JAKARTA, vozpublica.id - Mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Eks marinir itu pun memohon agar status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dicabut.
Satria bahkan menyampaikan penyesalan telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Rusia. Satria bergabung dengan pasukan Russian Special Military Operations dan karena itu, dirinya kehilangan status WNI.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia memberikan tanggapan terkait permintaan mantan marinir TNI AL tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sedang mencari jalan keluar terbaik untuk Satria.
Pemerintah Indonesia juga diketahui telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali.
Editor: Muhammad Sukardi