Jumlah Kerikil untuk Lempar Jumrah Ada yang 49 dan 70, Begini Penjelasan KH Cholil Nafis
Minggu, 10 Juli 2022 - 23:20:00 WIB
MEKKAH, vozpublica.id - KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah. KH Cholil menerangkan jumlah kerikil untuk lempar Jumrah yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Dzulhijjah (9/7/2022).
Kepada Pemimipin Redaksi Okezone M. Budi Santosa Kyai Cholil menerangkan adanya perbedaan jumlah. Dimana ada yang 49 dan ada juga yang 70 dalam pelaksanaan lempar Jumrah.
Editor: Dani M Dahwilani