Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). Sudrajad ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sudrajad akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Diketahui, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. KPK telah melakikan penahanan terhadap 8 dari 10 tersangka tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut