Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.ID - Rusia menolak putusan Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang menyatakan negara itu bertanggung jawab, atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014. 

Dewan ICAO yang berkantor di Montreal, Kanada, pada Senin lalu diketahui mengeluarkan putusan bahwa Rusia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat MH17 di Ukraina.

Pesawat yang dinaiki 298 penumpang dan kru itu ditembak jatuh dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, menggunakan rudal pertahanan, saat melintas di langit Ukraina. Seluruh penumpang dan kru pesawat Boeing 777 itu tewas, sebagian besar warga Belanda dan Auatralia.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov  dikutip dari Sputnik, Selasa kemarin mengatakan, kesimpulan yang dibuat Dewan ICAO terkait jatuhnya MH17 bias. Pasalnya Rusia tidak dilibatkan dalam penyelidikan. Pemerintah Belanda dan Australia, dalam pernyataan terpisah, mengungkap Dewan ICAO akan mempertimbangkan bentuk ganti rugi yang diperlukan dalam beberapa pekan mendatang.

Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp mengatakan, keputusan ini merupakan langkah penting untuk menegakkan kebenaran dan mencapai keadilan, serta akuntabilitas bagi semua korban pesawat MH17, keluarga dan orang-orang terkasih para korban.

Keputusan dewan Badan PBB tersebut juga mengirim pesan yang jelas kepada masyarakat internasional bahwa tidak satu pun negara yang bersalah bisa lolos dari hukum internasional. Sementara Menlu Australia Penny Wong mengatakan pemerintahnya menyambut baik putusan tersebut seraya mendesak ICAO untuk bergerak cepat menentukan ganti rugi.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut