Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline vozpublica.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.ID - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga terkait kasus dugaan penyahgunaan narkoba dan kasus asusila atau pornografi. 

Informasi diperoleh, Kapolres Ngada diamankan pada Kamis, 20 Februari lalu. Hampir dua pekan sejak penangkapan, baik kronologi maupun motif dari kasus ini masih belum diungkap ke publik.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa menjelaskan detail kasus yang menyeret AKBP Fajar hingga ditangkap. Pasalnya, yang bersangkutan masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Dia mengaku hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP Fajar ditangkap.

Pascapenangkapan AKBP Fajar, Polda NTT mengambil langkah cepat untuk memastikan stabilitas di wilayah hukum Polres Ngada. Kapolda NTT telah menunjuk Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu sebagai pelaksana tugas Kapolres, untuk memimpin Polres Ngada sementara waktu.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut