JAKARTA, vozpublica.ID - Pemerintah resmi mencoret 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial mulai triwulan II tahun 2025, sebagai hasil verifikasi ulang data penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers mengatakan, data terbaru hasil kolaborasi Kemensos dengan BPS dan BPKP menunjukkan 1,9 juta keluarga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Data ini mencakup kesalahan inclusion errors, yakni mereka yang tidak layak tetapi menerima bantuan dan exclusion errors atau mereka yang layak tetapi tidak menerima bantuan.
Dari jumlah itu, 616.367 keluarga merupakan penerima PKH dan 1.286.066 keluarga penerima BPNT. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan bukan mereka yang secara ekonomi sudah tergolong mampu.
Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas program perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa ini adalah amanat Presiden Prabowo Subianto agar distribusi bansos lebih tepat sasaran.
Selain menghapus data yang tidak valid, Kemensos memperkirakan langkah ini akan menghemat anggaran negara sebesar Rp14,4 hingga Rp17,9 triliun. Data sebelumnya menunjukkan bahwa sekitar 45 persen dari penyaluran bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran, sehingga menjadi prioritas utama dalam perbaikan sistem distribusi.
Editor: Mu'arif Ramadhan