Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline vozpublica.ID : Terungkap! Kapolres Ngada yang Ditangkap Mabes Polri Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini diputuskan setelah Hendra menjalani sidang etik obstruction of justice yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi.

Dari persidangan tersebut memutuskan Hendra Kurniawan menerima Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Dinas Kepolisian. Hendra Kurniawan diketahui turut merusak CCTV yang menyebabkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi terhambat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut