Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Beberkan Kronologi soal OTK Bubarkan Paksa Diskusi Aktivis yang Dihadiri Din Syamsuddin di Jaksel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran sebuah diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). 

Dua tersangka langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Wakapolda Brigjen, Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pelaku berinisial FEK merupakan korlap dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. 

Sementara GW merupakan pelaku perusakan spanduk dan objek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan. Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.

Produser: Febry Rachadi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut