Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi soal Jet Pribadi? 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - KPK resmi menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumat (7/12/2023). Eko Darwanto ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Eko Darwanto membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya.

Eko bahkan mengklaim bahwa dirinya tidak pernah merugikan negara Indonesia. Eko juga mengaku  cinta dengan pekerjaannya di Bea Cukai dan Negara Indonesia.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut