Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Solusi Hunian Murah, Segini Harga Sewa Rusunawa Pasar Rumput
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka kasus suap Meikarta, Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019). Neneng menyebut Tjahjo meminta dirinya membantu perizinan Meikarta.

Menanggapi itu, Tjahjo mengakui telah menelepon Neneg membahas perizinan pembangunan Meikarta. Dia mempertanyakan alasan lamanya perizinan pembangunan Meikarta. Dia pun meminta Neneng menyelesaikan perizinan sesuai dengan aturan berlaku.

Menurut Tjahjo, Kemendagri tidak berwenang memberikan izin pembangunan di suatu daerah. Tjahjo siap bila harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut