JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka kasus suap Meikarta, Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019). Neneng menyebut Tjahjo meminta dirinya membantu perizinan Meikarta.
Menanggapi itu, Tjahjo mengakui telah menelepon Neneg membahas perizinan pembangunan Meikarta. Dia mempertanyakan alasan lamanya perizinan pembangunan Meikarta. Dia pun meminta Neneng menyelesaikan perizinan sesuai dengan aturan berlaku.
Menurut Tjahjo, Kemendagri tidak berwenang memberikan izin pembangunan di suatu daerah. Tjahjo siap bila harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani