Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Akan Kembali Panggil Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan dilakukan atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyatakan Richard Louhenapessy tak kooperatif sehingga KPK melakukan penjemputan paksa. Merespons hal tersebut, Richard membantah jika dirinya tidak kooperatif.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut