Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pramono Anung Janji Bereskan Konflik Lahan Kampung Bayam dan Tanah Merah di 100 Hari Kerja
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu menggelar rapat terkait gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Bawaslu memberikan kesempatan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk 1x24 jam memperbaiki berkas dukungan.

Namun, jika dalam mediasi nanti keduanya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat maka tidak bisa lagi mengajukan gugatan dan tak dapat mengikuti Pilgub DKI Jakarta.

Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut