Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline vozpublica.ID: Prabowo Ingin Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, demi Pangkas Biaya Haji dan Umroh
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M. Nilanya rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler. Setidaknya adanya kenaikan sebesar Rp3 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp90.050.637,26. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI membuka skema cicilan pelunasan biaya haji. Sehingga calom jemaah tidak harus membayar sekaligus biaya pelunasan haji dan kenaikan biaya haji tidak akan memberatkan jemaah ke depan. 

Lantas dia menjelaskan skema pencicilan dilakukan melalui virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Dimana dengan sistem top up, jadi calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya hingga penutupan pelunasan BPIH 1445H/2023M.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut