JAKARTA, vozpublica.id - Selama Ramadan kali ini, kita dianjurkan tetap di rumah karena mewabahnya virus corona baru (Covid-19). Namun di tengah wabah ini, membuat kita dekat dengan keluarga setiap hari. Terutama dekat dengan pasangan, suami atau istri.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang berjimak dengan pasangan di siang hari saat puasa. Habib Nabiel Al Musawa mengatakan, jangan meremehkan hukum Allah SWT. Kalau tidak sengaja dilakukan, Allah SWT maha penerima tobat.
Tetapi jika mampu, usahakan melakukan kafarat (menutupi dosa) dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut agar tidak mengulanginya kembali. Habib juga mengimbau agar jangan sampai berhubungan suami-istri di siang hari saat Ramadan, cukup malam hari.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Tuty Ocktaviany