JAKARTA, vozpublica.id - Sebuah akun X dengan nama penggunan @BrutusTu4__ membagikan narasi dalam video yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming Raka batal dilantik sebagai Wapres terpilih.
Dalam narasi tersebut digambarkan Gibran batal dilantik lantaran tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat sesuai pasal 169 Huruf R UU NO 7 Tahun 2017.
Setelah dikuliti oleh pemeriksa fakta dari AJI Jakarta Asnil Bambani Amri, narasi tersebut menyesatkan. Sebab faktanya dari sejumlah literatur, setelah lulus SMP N 1 Surakarta, Gibran
melanjutkan sekolah setara SMA nya di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Kemudian pada 2010 Gibran sudah memiliki ijazah yang asli dari University of Bradford, Singapura. Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing.

Agus Gumiwang Tegaskan Golkar Tetap Berkomitmen Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelantikan Gibran sebagai wapres dibatalkan karena tidak memiliki ijazah setara SMA adalah narasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Editor: Wahyu Triyogo