Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Luhut Pastikan Revisi Aturan Beli Pertalite Selesai Sebelum Prabowo-Gibran Dilantik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Sebuah akun X dengan nama penggunan @BrutusTu4__ membagikan narasi dalam video yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming Raka batal dilantik sebagai Wapres terpilih.

Dalam narasi tersebut digambarkan Gibran batal dilantik lantaran tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat sesuai pasal 169 Huruf R UU NO 7 Tahun 2017.

Setelah dikuliti oleh pemeriksa fakta dari AJI Jakarta Asnil Bambani Amri, narasi tersebut menyesatkan. Sebab faktanya dari sejumlah literatur, setelah lulus SMP N 1 Surakarta, Gibran 
melanjutkan sekolah setara SMA nya di  Orchid Park Secondary School, Singapura.

Kemudian pada 2010 Gibran sudah memiliki ijazah yang asli dari University of Bradford, Singapura. Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelantikan Gibran sebagai wapres dibatalkan karena tidak memiliki ijazah setara SMA adalah narasi yang tidak benar dan menyesatkan. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut