JAKARTA, vozpublica.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas murni. Pollycarpus hanya menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa tahanan.
Meski sudah menjalani hukuman dengan baik, Pollycarpus mengaku masih merasa janggal atas putusan yang diterimanya dan siap membuka duduk perkara kasus pembunuhan Munir.
Pollycarpus mengaku menjadi kambing hitam dalam kasus pembunuhan aktivis HAM pada 2004. Meski merasa janggal atas vonis yang diterimanya, dia mengaku sudah pasrah dan telah menjalani hukuman penjara secara patuh.
Mantan pilot garuda ini juga bersedia bertemu dengan istri almarhum Munir, Suciwati. Pollycarpus mengaku akan menjalani lembaran hidup baru dan kembali bekerja di bidang penerbangan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani