Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 17 Tahun Tak Terungkap, Kasum Ingatkan Kasus Munir Belum Selesai
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas murni. Pollycarpus hanya menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa tahanan.

Meski sudah menjalani hukuman dengan baik, Pollycarpus mengaku masih merasa janggal atas putusan yang diterimanya dan siap membuka duduk perkara kasus pembunuhan Munir.

Pollycarpus mengaku menjadi kambing hitam dalam kasus pembunuhan aktivis HAM pada 2004. Meski merasa janggal atas vonis yang diterimanya, dia mengaku sudah pasrah dan telah menjalani hukuman penjara secara patuh.

Mantan pilot garuda ini juga bersedia bertemu dengan istri almarhum Munir, Suciwati. Pollycarpus mengaku akan menjalani lembaran hidup baru dan kembali bekerja di bidang penerbangan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut