Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Cawapres No Urut 2, Gibran Rakabuming untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kampanye di kawasan Car Free Day atau CFD pada Selasa (2/1/2024) siang. Namun, hingga sore belum tampak kehadiran Gibran. Sebelumnya diinformasikan Gibran masih berada di Solo dan melakuka aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo.

Sebagai informasi Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kader partai diantaranya Zita Anjani, Pasha hingga Uya Kuya. Berdasarkan ketentuan Bawaslu memiliki waktu 14 Hari penanganan sejak diadukannya pengaduan yang sudah teregistrasi.

Reporter : Ismalia, Yudi Richard
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut