Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar, Senin (12/12/2022), di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Bintang film Comic 9 ini hadir sekitar, pukul 09.25 WIB, dengan menggunakan mobil tahanan. 

Pada persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi korban, akan menghadirkan Dito Mahendra sebagai saksi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut