Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wali Kota Depok Sampaikan Aspirasi Buruh soal UMK ke Pj Gubernur Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Asosiasi pengusaha Indonesia khawatirkan penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPH) Pasal 22 akan menaikkan harga jual produk akibat beban tambahan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyayangkan pemerintah yang tidak melibatkan Apindo saat akan menambahkan daftar produk yang masuk daftar PPH 22.

Shinta mengharapkan ada konsultasi terlebih dahulu dengan dunia usaha karena mereka yang terkena dampak langsung PPH impor.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut