Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 687 Napi di Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Ada Mario Dandy hingga John Kei
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan narapidana Alvin Lim menyatakan jika Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana tidak pernah mendekam di sel tahanan Lapas kelas 2 A Salemba melainkan menghuni sebuah ruangan ber ac 

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Lapas 2A Salemba karena saat Ferdy Sambo menjalani mapenaling, Alvin Lim sedang dirawat di RS.

Usai 5 hari menjalani mapenaling terpidana Ferdy Sambo kemudian dipindahkan ke Lapas Cibinong pada 29 agustus 2023.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut