25 Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Pendampingian Aktivitis HAM dan Perkumpulan Advokat
Kamis, 06 Oktober 2022 - 18:19:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Perkumpulan Advokat dan Aktivis HAM mendampingi 25 korban tragedi Kanjuruhan. Aktivis HAM menyoroti empat pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Yakni pemilik dan pengelola stadion, panitia pelaksana pertandingan, PT LIB dan PSSI.
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan bekerjasama dengan aktivis HAM sudah melakukan investigasi pada 25 orang korban. Tragedi Kanjuruhan besar kemungkinan termasuk pelanggaran HAM.
Saat ini ke-25 korban telah dimintai keterangan. Dari hasil pengumpulan keterangan keseluruhan menyebut bahwa tidak ada kerusuhan. Namun suporter terkena gas air mata, sehingga berusaha menyelamatkan diri dan akhirnya ricuh.
Editor: Wahyu Triyogo