JAMBI, vozpublica.id - Petugas menyusun barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (10/5/2023).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang membawa 264 kilogram lebih sabu cair menggunakan kapal di Teluk Banten.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Editor: Yudistiro Pranoto