CIAMIS, vozpublica.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menimbang kembali beras bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (11/1/2022).
Sejumlah KPM hanya menerima bantuan beras sebanyak 11 kilogram dari yang seharusnya 12 kilogram. Mereka menjual kembali beras bantuan tersebut ke pasar dengan harga Rp7.000 per kilogram karena tidak layak dikonsumsi.
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Editor: Yudistiro Pranoto