BANYUWANGI, vozpublica.id - Warga menunggu hasil rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).
Pemerintah membuat aturan baru yang tidak mewajibkan menunjukan hasil negatif COVID-19 melalui PCR atau Antigen bagi yang telah melakukan vaksinasi ke-2 atau Booster sebagai syarat perjalanan.
Aturan baru pemerintah berdampak pada klinik layanan antigen yang menurunkan harga dari biasanya Rp50.000 menjadi Rp25.000.
(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Editor: Yudistiro Pranoto