PONTIANAK, vozpublica.id - Sejumlah petugas menggiring buronan kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit bank yaitu Lim Kiong Hin (kedua kiri) usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/3/2022).
Komisaris PT Sinar Kakap Lim Kiong Hin yang buron sejak 2009 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja di salah satu bank BUMN senilai Rp16,448 miliar.
Dia ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Bengkulu bersama Kejati Kalbar di indekos di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Senin (28/3/2022).
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Editor: Yudistiro Pranoto