JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018) malam.
KPK resmi menahan Borak Milton, Arisavanah dan Edy Rosada yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. KPK juga menetapkan sejumlah tersangka penyuap dari pihak Sinar Mas.
Editor: Yudistiro Pranoto