JAKARTA, vozpublica.id - Suasana arus kendaraan yang terjebak macet saat jam pulang kerja pada masa PPKM Level 2 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/2/2022).
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 24 Januari 2022 mendatang. Selain itu, pemerintah juga menghimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan menyarankan perkantoran kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian Omicron.
(Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Editor: Yudistiro Pranoto