LHOKSEUMAWE, vozpublica.id - Polisi Lalu Lintas (Polantas) menunjukkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) saat akan dimusnahkan di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021).
Pemusnahan barang bukti tangkapan 233 knalpot brong itu hasil operasi balapan liar dari Januari 2021. Suara yang dikeluarkan dari knalpot bising tersebut membuat resah masyarakat.
(ANTARA FOTO/Rahmad)
Editor: Yudistiro Pranoto