JAKARTA, vozpublica.id - Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.
(Foto: Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto