JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) didampingi Direktur Human Capital Management Muhamad Ali (kiri) dan Direktur Perencanaan Syofvi Felienty Roekman menjawab pertanyaan wartawan saat gelar jumpa pers terkait penggeledahan rumah pribadi Sofyan Basir di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sofyan memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menghormati langkah KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Sebelumnya KPK mengeledah rumah pribadinya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
(Koran Sindo/Yorri Farli)
Editor: Yudistiro Pranoto