back to homeBack
Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali - Bagian 1
1/3
Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali.
Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali - Bagian 2
2/3
Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali.
Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali - Bagian 3
3/3
Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali.
  • Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali - Bagian 1
  • Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali - Bagian 2
  • Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali - Bagian 3
iNews.id