SURABAYA, vozpublica.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ronny Suseno menunjukkan tersangka kasus pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL), M Hanafi, beserta barang bukti saat rilis di kawasan Perak Barat Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/2/2018).
M Hanafi merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya menjabat Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Tersangka melakukan pungli sejak menjabat Kasi Trantib Satpol PP dengan nilai beragam, antara Rp75 ribu hingga Rp100 ribu tiap PKL. Atas tindakannya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini langsung melayangkan surat pemecatan pada mantan Lurah Bubutan itu.
(Koran Sindo / Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto