JAKARTA, vozpublica.id - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin (tengah), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes ArgoYuwono menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran miras oplosan di Mapolresta Jakarta Selata, Jakarta, Rabu (10/4/2018).
Wakapolri memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk menyelidiki dan memberantas semua pelaku pembuat dan pengedar miras oplosan yang telah mengakibatkan puluhan meregang nyawa di sejumlah daerah karena menenggak minuman keras oplosan.
Dari beberapa barang bukti, polisi menyita miras berkadar alkohol 96 persen.
(Sindonews/Isra Triansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto