JAKARTA, vozpublica.id - (kiri-kanan) Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan pemaparan mengenai kasus Ratna Sarumpaet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Pada kesempatan itu, polisi membeberkan bukti Ratna Sarumpaet berada di Rumah Sakit Kecantikan Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018. Bukti yang diperlihatkan antara lain rekam medis, cctv dan transaksi perbankan.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto