KLATEN, vozpublica.id - Anggota gabungan dari kepolisian dan Satpol PP mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023).
Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah permukiman warga.
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Editor: Yudistiro Pranoto