JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sosial Juliari Batubara diborgol dan memakai rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (6/12/2020). Mensos Juiari Batubara resmi ditahan KPK usai diperiksa 15 jam. Juliari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK menahan 4 tersangka lain dari pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak swasta. Para pejabat Kemensos diduga mengambil jatah Rp10.000 dari setiap sembako Covid-19.
Dari jatah tersebut, diduga uang itu mengalir ke Menteri Juliari. Dugaan korupsi bansos Covid-19 mendapat kecaman dari berbagai pihak. Menteri dan pejabat Kemensos dinilai sangat jahat karena mengambil keuntungan saat pendemi.
(Foto: Sindonews/Isra Triansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto