JAKARTA, vozpublica.id - Buronan KPK Mardani H Maming (kiri) saat menyerahkan diri ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Maming yang merupakan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan sekaligus Bendahara PBNU tersebut menyerahkan diri setelah permohonan praperadilan ditolak.
Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010 - 2018.
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Editor: Yudistiro Pranoto