JAKARTA, vozpublica.id - Gedung The East Tower disita Satgas BLBI. Papan pengumuman penyitaan aset dipasang oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di kompleks gedung The East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Satgas BLBI menyita The East Tower aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono yang diestimasi bernilai Rp786 miliar.
Penyitaan tersebut sebagai upaya mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Editor: Yudistiro Pranoto