SURABAYA, vozpublica.id - Petugas memeriksa mesin mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018).
Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018.
(Antara/M Risyal Hidayat)
Editor: Yudistiro Pranoto