GORONTALO, vozpublica.id - Salah seorang tahanan berinisial AL (tengah) menandatangani berkas pernikahan usai melaksanakan akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).
AL yang masih berstatus terdakwa diberikan izin untuk melangsungkan pernikahan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan serta difasilitasi oleh Lapas Gorontalo.
(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Editor: Yudistiro Pranoto