JAKARTA, vozpublica.id - Petugas kepolisian memadamkan api yang di sulut oleh massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam saat aksi Refleksi 20 tahun Reformasi di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Polisi terpaksa membubarkan massa tersebut karena melakukan tindakan yang yang melanggar UU dan bersikap provokatif dan anarkis saat berunjuk rasa.
(Antara/Muhammad Adimaja)
Editor: Yudistiro Pranoto